Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilihan Kian Dekat, Bawaslu Makassar Catat Peningkatan Pelanggaran Kampanye

Pelanggaran protokol kesehatan pada Pilkada Makassar 2020 bertambah di masa kampanye. Dari sebelumnya hanya enam pelanggaran kini bertambah menjadi tujuh. 
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, MAKASSAR - Pelanggaran protokol kesehatan pada Pilkada Makassar 2020 bertambah di masa kampanye. Dari sebelumnya hanya enam pelanggaran kini bertambah menjadi tujuh.

Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu kota Makassar, Zulfikarnain Tallesang mengatakan dari empat Paslon yang bertarung di kota Makassar sudah ada tiga yang sering melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Ke tiga Paslon tersebut tidak disebutkan tetapi totalnya ada tujuh pelanggaran.

"Sudah ada tujuh yang kita sudah berikan peringatan tertulis dan itu hanya tiga Paslon saja, tapi tidak bagus kalau kita sebutkan," ujar Zulfikarnain Tallesang, Rabu (11/11/2020).

Ia menjelaskan ke tujuh pelanggaran protokol kesehatan itu terbagi dari 870 titik kampanye di Makassar. Meski begitu, belum melakukan pembubaran kampaye dari titik-titik tersebut pihaknya belum melakukan.

"Belum ada yang sempat dibubarkan, karena dalam aturannya tim Satgas baru bisa bubarkan setelah tim Paslon diberikan surat satu jam," ucapnya.

Adapun dari data yang dihimpun, tujuh pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada Makassar berada di peringkat kedua. Di peringkat pertama, pelanggaran protokol kesehatan terbanyak terjadi di Luwu Utara dengan 10 pelanggaran.

Adapun sisanya, pelanggaran terjadi di sejumlah daerah di Sulsel. Masing-masing adalah Pangkep enam pelanggaran, Luwu Timur empat pelanggaran. Kemudian Bulukumba tiga pelanggaran, Maros dua pelanggaran, Selayar satu pelanggan, Barru satu pelanggan, Tana Toraja satu pelanggaran.

Sisanya, yakni Toraja Utara, Soppeng, dan Gowa tidak ditemukan pelanggaran. Dengan demikian, ada total 35 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dicatat Bawaslu Sulsel.

Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menegaskan saat ini seluruh Paslon semakin gencar melakukan sosialisasi tatap muka di masa waktu tersisa. Sehingga memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Angka-angka ini memperlihatkan sebagai pasangan calon mulai mengabaikan protokol kesehatan dan ini yang kami sayangkan," cetus Azry Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Susanto
Editor : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper