Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan Pemkot Makassar Ditolak DPRD

Eksekutif menilai tidak ada sanksi yang mengikat terkait dengan ini. Hanya memang beberapa program yang sudah direncanakan melalaui APBD Perubahan itu mau tidak mau tidak berjalan.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menolak APBD Perubahan Pemerintah Kota Makassar.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali menjelaskan tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan antara pihak ekskutif dengan pihak legislatif (DPRD).

Terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar penolakan draf APBD Perubahan Pemkot Makassar. Pertama, berkas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan ke DPRD Makassar terlambat disampaikan.

"Seharusnya, sesuai ketentuan, berkas tersebut disampaikan pada pekan pertama Agustus 2020. Namun, baru disampaikan pada pekan kedua September 2020," kata Adi yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Makassar, Kamis (1/10/2020).

Kedua, lanjut Adi, dokumen KUPA dan PPAS Perubahan belum dilakukan review oleh Inspektorat Kota Makassar sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10/2018 tentang Review atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.

Sehingga menurut legislator partai Demokrat ini terdapat indikasi proses penganggaran yang tidak melalui rapat Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar. Selanjutnya, PPAS Perubahan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan atau mandatory ekspendetur.

"Ini yang paling penting, karena dalam draf tidak membahas terkait penanganan pandemi Covid-19. Padahal, sudah tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 4/ 2020, Permendagri Nomor 20/2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1/2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5/2020," beber Adi.

Dalam aturan tersebut membahas tentang program prioritas pemerintah pusat untuk refocusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penuh program program kegiatan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan kesehatan. Serta penanganan dampak sosial atau jaringan pengaman sosial, juga penanganan ekonomi yang ditimbulkan.

Juru Bicara Banggar DPRD Makassar Mario David menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar seolah abai pada persoalan pandemi yang seharusnya menjadi fokus perhatian. Bahkan, salam draf APBD Perubahan Pemkot Makassar lebih banyak membahas terkait pengadaan barang dan sejumlah proyek infrastruktur.

"Kenyataannya pemerintah kota ini mengajukan anggaran, misalnya untuk beli mobil sampah dengan pengadaan Rp60 miliar. Ngapain, kita urus sampah sementara masyarakat kelaparan dan angka PHK tinggi akibat pandemi," terang Mario.

Selain itu, dalam draf tersebut, Pemerintah Kota Makassar juga ingin membuat lahan parkir bertingkat dengan anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp30 miliar. Termasuk untuk pembangunan pedestrian jalan, land mark, dan beberapa proyek pembangunan dengan anggaran mencapai ratusan miliar.

Mario menjelaskan, Pemkot Makassar mengusulkan APBD Perubahan senilai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sekitar Rp942 miliar. Sementara untuk APBD Pokok sebelumnya yakni sebesar Rp1,7 triliun.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Sebab menurutnya, jika dilihat dari sisi regulasi tidak ada yang mengikat terkait perubahan.

"Tidak ada sanksi yang mengikat terkait dengan ini. Hanya memang beberapa program yang sudah direncanakan melalaui APBD Perubahan itu mau tidak mau tidak berjalan. Intinya seperti itu," ungkap Andi Rahmat.

Ia mengatakan, konsekuensi dari draf APBD Perubahan memang bisa membawa pada hasil ditolak atau diterima. Hanya saja, dari penolakan tersebut sejumlah program dan pelaksanaan anggaran Pemkot Makassar ke depannya, tetap mengacu pada APBD Pokok 2020 yang sudah ada. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper