Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

16 Bidang Lahan Jalur KA Trans Sulawesi Masih Bermasalah

Bidang tanah yang masih mengalami kendala itu merupakan tanah milik tujuh orang warga yang masih melakukan penolakan untuk membebaskan lahan miliknya.
Kereta Api Angkutan Barang. -KAI
Kereta Api Angkutan Barang. -KAI

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah menggodok penyelesaian jalur Kereta Api Trans Sulawesi. Sayangnya, pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) itu masih dihadapkan pada persoalan lahan. Tercatat masih ada 16 bidang lahan yang menuai kontra.

Diketahui, lahan tersebut merupakan lahan yang melintas di Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah tak menampik kendala yang masih terjadi dalam pengerjaan proyek kereta api yang akan menghubungkan Makassar-Parepare.

"Di Maros masih ada lahan belum dilakukan pengukuran. Pengukuran ini tidak dapat dilakukan karena tim eferisial kita itu tidak bisa ke lapangan. Tapi kami sudah dapat arahan dari pusat untuk penyelesaiannya," jelas Arafah, Jumat (28/8/2020).

Secara total, untuk lintasan di Kabupaten Maros akan dimanfaatkan 857 bidang tanah. Arafah menyebut, 16 bidang tanah yang masih mengalami kendala itu merupakan tanah milik tujuh orang warga yang masih melakukan penolakan untuk membebaskan lahan miliknya.

Selebihnya, sebanyak 22 persen sedang dalam proses pembayaran. Padahal menurut Arafah seharusnya progres pengerjaan lintasan KA Trans Sulawesi di Kabupaten Maros bisa lebih cepat dilakukan seperti di Kabupaten Pangkep. Ia mengaku, pihaknya akan terus melakukan dukungan pada pemerintah setempat untuk mempercepat proses pembebasan lahan itu.

"Kami dari provinsi tentu akan terus mensupport Pemerintah Kabupaten Maros. Pemkab Maros juga dituntut untuk lebih aktif, karena ini wilayahnya Maros, ada camat, ada lurah. Perlu melakukan komunikasi intens dengan warga," jelas Arafah.

Desakan untuk penyelesaian lahan di Kabupaten Maros disampaikan oleb Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Menurut Hayat, seharusnya tidak boleh ada pihak yang menghalangi proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah. Ia mengatakan pihaknya meningkatkan eskalasi.

Abdul Hayat menilai, persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros memerlukan kerja ekstra dan respon cepat. Apalagi rapat koordinasi telah dilakukan oleh seluruh pihak terkait di Kejaksaan Tinggi.

"Jadi dari Maros akan diambil alih oleh provinsi. Ini program prioritas sebaiknya tidak boleh ada oknum yang menganggu," kata Hayat.

Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan Jumadi menjelaskan proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare yang direncanakan sepanjang 142 kilometer membentang dari Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, hingga Kota Parepare.

Proyek tersebut dibagi dalam lima segmen, dengan panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru, dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN.

"Sementara segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Barru sepanjang 42 kilometer. Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan," ungkap Jumadi. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper