Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Zona Merah Bom Ikan

Sulawesi Selatan masuk sebagai salah satu daerah dengan status zona merah pengeboman ikan (destructive fishing).
Nelayan memindahkan rumput laut yang dipanennya di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Senin (4/9/2019). BISNIS.COM
Nelayan memindahkan rumput laut yang dipanennya di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Senin (4/9/2019). BISNIS.COM

Bisnis.com, MAKASSAR - Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar Sitti Chadidjah menyatakan bahwa Sulawesi Selatan masuk sebagai salah satu daerah dengan zona merah pengeboman ikan (destructive fishing).

Menurut Sitti Chadijah, semakin banyak nelayan yang menangkap ikan menggunakan cara-cara instan seperti pengeboman karena jauh lebih praktis dan ekonomis kendati mengancam kerusakan ekosistem laut.

Sitti Chadidjah menyatakan, penegakan hukum yang dilakukan terhadap para nelayan yang mencari ikan dengan cara-cara ilegal itu sudah cukup sering dilakukan oleh pihak berwenang baik Kepolisian Perairan maupun TNI Angkatan Laut (AL).

"Mereka itu tergiur dengan hasil yang didapatkan walaupun caranya mendapatkan ikan melanggar hukum. Yang pasti, kami tetap melakukan sosialisasi dan edukasi agar mereka semua bisa menghentikan perbuatannya," kata Sitti Chadijah dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2020).

Sitti Chadidjah menerangkan, kolaborasi dan elaborasi dari para pemangku kepentingan, baik dari KKP, Polisi Perairan dan Udara (Polairud) maupun TNI AL sudah sangat maksimal dalam melakukan penindakan hukum. BKIPM Makassar sendiri juga sudah memaksimalkan perannya dalam hal edukasi kepada masyarakat maupun para nelayan dan pengusaha perikanan agar mencari ikan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

"Ini untuk kita semua dan anak cucu kita. Pengeboman ikan atau bius sama saja, merusak terumbu karang yang menjadi rumah dari ikan itu sendiri. Jika rumah ikan rusak, otomatis populasi ikan tidak berkembang," ucapnya.

Hal sama dikemukakan Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Makassar Putu Sumardiana yang mengatakan jika luas terumbu karang Indonesia berdasarkan data Coremap-CTI LIPI pada 2016 seluas 25.000 kilometer persegi atau sekitar 10 persen luas terumbu karang dunia.

"Kalau data Coremap-CTI LIPI itu 25.000 kilometer persegi luas terumbu karang kita. Tapi kita juga tidak tahu yang hancur itu berapa persen. Makanya, ini harus disadari oleh semua pihak dan jika terus menyusut, kita juga yang akan rugi khususnya anak cucu kita nanti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper