Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Makassar, Ini Titik Penjagaan Tapal Batas

Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang.
Sejumlah kapal Pinisi dan truk pengangkut barang terlihat menganggur akibat tidak ada muatan barang terlihat dari udara di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2020)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Sejumlah kapal Pinisi dan truk pengangkut barang terlihat menganggur akibat tidak ada muatan barang terlihat dari udara di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2020)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan lainnya yakni TNI dan pemerintah daerah akan membuat posko penjagaan di enam tapal batas kota setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Minggu (19/4/2020), mengatakan, pemberlakuan PSBB di kota Makassar akan segera diterapkan dan sekarang masuk dalam tahap sosialisasi hingga 23 April 2020.

"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan ada enam titik tapal batas yang menjadi pusat penjagaan yakni perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa).

Kemudian jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

Dua lainnya yakni di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros) dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Kombes Pol Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos oengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.

"Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper