Bisnis.com, MANADO--Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai memberlakukan pembatasan jalur perlintasan orang dan kendaraan pada Kamis (9/4/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Pembatasan dilakukan di Jembatan Poigar, perbatasan Bolmong dan Minahasa Selatan, serta di Kecamatan Passi Timur.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan bahwa Pemkab hanya melakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk ke wilayah Kabupaten Bolmong. Pemkab pun telah membentuk tim penjagaan tapal batas.
“Kami akan mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sambil menanti, kami jalankan dengan cara pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk wilayah Bolmong,” ujar Tahlis, dikutip dari laman resmi Pemkab Bolmong, Kamis (9/4/2020).
Dengan adanya pembatasaan ini, warga yang masuk ke Bolmong akan diperiksa kesehatannya. Jika memiliki gejala yang mengarah ke COVID-19 akan segera dilakukan rapid test.
“Kendaraan yang melintas yang tidak menuju ke BMR (Bolaang Mongondow Raya) dibiarkan lewat tapi sopirnya diperiksa KTP dan STNK,” katanya.
Lebih lanjut, Tahlis menuturkan kendaraan angkutan sembako dan alat kesehatan hanya diperbolehkan maksimal mengangkut tiga orang. Hal itu untuk mengantisipasi menyusupnya orang yang lolos dari angkutan umum.
“Catatan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kendaraan yang jualan pakaian dihentikan, kecuali orangnya di BMR lantas pesan pakaian boleh saja,” katanya
Kendaraan umum dengan penumpang tujuan Bolmong sama sekali dilarang masuk. Kecuali penumpangnya memiliki keperluan mendesak, seperti duka dan lainnya.
“Yang keluar Bolmong ke Manado juga tak bisa, kecuali hal mendesak tadi. Mereka juga harus buat surat pernyataan tidak masuk Bolmong sampai habis masa penutupan,” kata Tahlis.
Menurutnya, Gubernur Sulut minta agar cara yang ditempuh harus memiliki efek jera agar membuahkan hasil maksimal.
Adapun pembatasan jalur perlintasan orang dan kendaraan di Bolmong akan berlangsung hingga 21 April 2020. Langkah pembatasan ini diambil setelah Kota Manado ditetapkan menjadi salah satu wilayah dengan transmisi lokal COVID-19 pada Selasa (7/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel