Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Wabah Virus Corona, Ini Kesiapan RSUP Wahidin Makassar

Kendati suspect virus jenis Novel Coronavirus (nCov) itu masih negatif di Indonesia, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan termasuk di rumah sakit. Di Makassar RSUP Wahidin Sudirohusodo pun mulai menyiapkan gedung Infection Center.
Ruang khusus disiapkan untuk pasien yang positif suspect virus corona/Bisnis-Andini
Ruang khusus disiapkan untuk pasien yang positif suspect virus corona/Bisnis-Andini

Bisnis.com, MAKASSAR - Menanggapi isu wabah virus corona , pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipasi. Hal itu dimulai dari menyediakan pendeteksi suhu panas tubuh manusia atau thermal scanner di pelabuhan dan bandara. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan langkah yang sejalan.

Kendati suspect virus jenis Novel Coronavirus (nCov) itu masih negatif di Indonesia, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan termasuk di rumah sakit. Di Makassar RSUP Wahidin Sudirohusodo pun mulai menyiapkan gedung Infection Center.

Direktur RSU Regional Wahidin Sudirohusodo Khalid Saleh mengatakan gedung berlantai tiga yang terletak di sebelah selatan gerbang RSUP Wahidin itu diperuntukkan khusus bagi penaganan pasien yang diduga positif suspect virus corona. 

"Lantai pertama gedung tersebut diperuntukkan khusus untuk penanganan kasus, seperti flu burung (H5N1), SARS, flu babi (H1N1) dan sekarang kita peruntukan lagi untuk yang baru ini corona virus (nCov)," jelas Khalid Saleh, Kamis (30/1/2020).

Selain itu, terdapat juga  lima ruangan khusus. Jika pasien dianggap positif terpapar virus dilakukan penangan bertahap sesuai tahapan-tahapannya.

Ketua Tim Kesiapsiagaan Pendemi RSUP Wahidin Sudirohusodo Irawaty Jaharuddin menyatakan ruangan yang ada di Infection Center itu, masing-masing punya peralatan sesuai fungsinya.

"Seperti ruang triase yang difungsikan untuk pemeriksaan awal pasien. Di situ kita menilai, memeriksakan secara awal pasien pada saat pertama kali datang. Dilakukan pengukuran tekanan darah, suhu tubuh dan lainnya," terang Irawaty.

Selanjutnya terdapat ruang observasi. Di ruangan tersebut pasien akan diperiksa lebih detail dari pemeriksaan di ruangan sebelumnya. Kemudian ditentukan, kategori penanganan lanjutannya apakah akan dimasukkan ke ruangan ICU atau ke ruangan pemeriksaan biasa. 

Terakhir, ruang isolasi. Ruangan tersebut ditujukan bagi pasien yang positif terpapar virus corona. Setiap hari petugas akan memantau sejauh mana suhu tubuhnya, kondisi klinis, pemeriksaan fisik dan radiologi.

Di lantai dua, khusus pelayanan rawat inap pasien infeksi paru atau non virus, poliklinik infeksi dan non infeksi, poliklinik MDR, pojok DOTS serta ruang tindakan intervensi paru. Sedangkan di lantai tiga terdapat ruangan pelayanan rawat inap imunodefisiensi, poliklinik metadon atau pasien terapapar HIV.

"Dalam beberapa kasus, sebagian besar pasien yang positif terpapar virus corona, jika meninggal dunia, disediakan juga ruangan khusus untuk menampung jenazah," terangnya.  

Jika ada yang meninggal, kata Irawaty, ada ruang perawatan jenazah sendiri karena pasien yang positif terpapar virus tidak boleh bergabung dengan jenazah yang lainnya. Hal itu sudah memiliki alur khusus. Disediakan pula ambulans khusus untuk membawa jenazah.

"Petugas medis yang menangani pasien terpapar virus corona juga dianjurkan untuk menggunakan pakaian hanya sekali pakai. Kecuali ada yang bisa disterilkan kembali seperti kaca mata, sepatu boots, itu dipakaikan ulang setelah disterilkan," ungkap Irawaty.

Petugas juga tidak bisa melalui pintu perawatan kalau mau pulang. Sudah ada jalur khusus yang steril apabila petugas sudah selesai jam jaganya. Mereka juga mandi sebelum keluar ruangan.

Begitu pun dengan keluarga pasien, jika hendak membesuk diwajibkan menggunakan kostum steril. Semua untuk mengantisipasi penularan virus lewat berbagai medium yang ada di sekitar perawatan pasien. 

Pihak rumah sakit juga menyiapkan tujuh anggota tim dokter untuk menangani pasien suspect virus corona. Tim Kesiapsiagaan Pandemi itu, kata Irawaty, sudah memiliki  surat ketetapan khusus dari Kemenkes yang menangani pasien. Timnya harus multidisiplin dan 24 jam bekerja untuk penanganan pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper