Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Beli Jeep Land Cruiser Rp2,1 Miliar untuk Tamu Negara

Biro Umum Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran besar untuk pembelian kendaraan.
Ilustrasi Land Cruiser
Ilustrasi Land Cruiser

Bisnis.com, MAKASSAR -- Biro Umum Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran besar untuk pembelian kendaraan.

Termasuk pembelian jeep untuk tamu negara. Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran untuk mobil tersebut mencapai Rp5,6 miliar.

Salah satunya kendaraan yang digunakan untuk menjemput tamu-tamu negara. Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir mengatakan pihaknya memang menyiapkan anggaran besar untuk pembelian beberapa kendaraan.

"Kita akan beli dua unit jeep Land Cruiser. Per unit itu harganya Rp2,1 miliar. Ini APBD tahun ini atau 2019 dianggarkan," ungkap Idham, Kamis (21/11/2019).

Selama ini lanjut Idham, untuk menjemput tamu negara tidak ada kendaraan khusus. Sehingga kendaraan yang digunakan belum layak karena tamu negara tentu ada standarnya. Karena itu, pihaknya terpaksa meminjam mobil-mobil kepala OPD. 

Jeep yang dianggarkan tersebut nantinyabisa digunakan menjemput presiden, wakil presiden, dan tamu negara lainnya. Sementata untuk. Adapun sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk pembelian mini bus sebagai tambahan jemputan untuk rombongan tamu.

"Kami juga berencana mengganti lima bus pegawai pemprov yang sudah tidak layak. Saat ini, sisa empat beroperasi. Satu unit bus pegawai saat ini sedang dalam perbaikan," katanya.

Saat ini disulkan per unit bus dengan nilai Rp900 juta, kapasitasnya 30 seat. Secara bertahap bus pegawai akan diganti.

Tahun depan pada anggaran pokok 2020, dua unit bus direncanakan dibeli. Sesuai data di LPSE, proyek belanja modal pengadaan alat kendaraan bermotor ini sementara proses lelang. Pemenangnya PT Hadji Kalla. Saat ini memasuki masa sanggah.

Kabag Pengadaan Barang Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Sulsel Asrul Sani menambahkan masa sanggah membutuhkan waktu 5 hari. Bila rampung, selanjutnya sisa dilakukan kontrak dengan pemenang tender.

"Kontraknya nanti tentu Biro Umum yang teken. Bukan lagi urusan kami," sebut Asrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper