Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Dorong Kemudahan Izin Investasi Hingga ke Tingkat Kabupaten

Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo terkait memberi kemudahan investasi kepada para investor. Pemerintah daerah terus berupaya meneruskan arahan tersebut untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Ilustrasi pabrik
Ilustrasi pabrik

Bisnis.com, MAKASSAR -- Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo terkait memberi kemudahan investasi kepada para investor. Pemerintah daerah terus berupaya meneruskan arahan tersebut untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

Hal itu dilakukan agar investor bisa tertarik menanam investasinya di Indonesia guna mempercepat sejumlah proyek pembangunan di Indonesia. Termasuk di Sulawesi Selatan yang mencatatkan adanya 11 proyek strategis nasional (PSN) milik pemerintah pusat.

Apalagi diketahui pada periode pertamanya, Jokowi mempersoalkan masalah perizinan yang seringkali lamban. Karenanya Jokowi menginisiasi adanya pemberian insentif pada pengusaha. Salah satunya yang tertuang dalam Pasa 2 PP nomor 24/2019. 

Pada peraturan itu disebutkan tentang Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau

kemudahan investasi di daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor sesuai kewenangannya. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan prinsip,  kepastian hukum, kesetaraan, transparansi serta akuntabilitas.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMPTSP Sulsel AM Yamin mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi terkait layanan perizinan yang lebih simpel kepada para investor. Termasuk gencar melakukan sosialisasi terkait PP 24/2019 ke tibgkat kabupaten/kota. 

"Kami dorong Kabupaten/kota membuat Perda investasi yang merujuk pada aturan tersebut. Kami juga sedang merencanakan membuat perda yang sementara disusun untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di 2020," kata Yamin, Selasa (5/11/2019).

Yamin menyebutkan, dengan kehadiran Perda tersebut nantinya akan tetap ditindaklanjuti dengan Pergub secara keseluruhan untuk operasionalnya.

Menurutnya, pemerintah daerah berpotensi menghadirkan peraturan tersebut.

Secara garis besar, perda tersebut kata Yamin sudah dirumuskan, tinggal bagaimana kabupaten/kota menerjemahkan rancangan yang telah dirumuskan.

Yamin meniliai, Perda kemudahan investasi ini bisa memicu potensi peningkatan ekspor, pemanfaatan komponen lokal, pengembangan pengusaha lokal. 

"Semua akan diberi kemudahan, tapi semua masih akan didetailkan lagi seperti apa," terangnya.

Yamin mengaku optimistis akan kinerja investasi Sulsel yang akan bertumbuh positif.

Apalagi pada 2020 Presiden Jokowi akan mulai berlakukan Omnibus Law, di mana ada sekitar 30 Undang-undang yang akan diganti, dengan undang-undang baru, diantaranya untuk pengembangan UMKM dan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper