Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Mamuju 90 Formasi

Awalnya Pemkab Mamuju mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK dengan spesifikasi 100 formasi yang diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.
Peserta tes seleksi CPNS bersiap mengikuti tes di Laboratorium Komputer SMK Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Olha Mulalinda
Peserta tes seleksi CPNS bersiap mengikuti tes di Laboratorium Komputer SMK Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Olha Mulalinda

Bisnis.com, MAMUJU — Berdasarkan hasil rapat teknis yang diikuti Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju terhadap penentuan kuota rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019, dipastikan daerah itu akan mendapat kuota 90 formasi.

"Ke-90 formasi CPNS Mamuju tahun ini terdiri dari sebanyak 36 formasi tenaga kesehatan, delapan formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya serta sembilan kuota untuk tenaga pelaksana," kata Sekretaris Kabupaten Mamuju H Suaib, Senin (21/10/2019).

Ia mengatakan, awalnya Pemkab Mamuju mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK dengan spesifikasi 100 formasi yang diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.

Kuota tersebut lanjut Suaib, telah disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS.

Namun tambahnya, dari surat keputusan yang baru dikeluarkan Menpan RB dengan Nomor 544, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2019, jumlah kuota yang telah diputuskan mengalami perubahan.

"Dari SK Menpan RB yang baru itu, formasi CPNS mengalami penambahan menjadi 90 formasi, sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini," tuturnya.

"Yang pasti, pada 23 Oktober 2019, akan ada rapat koordinasi di Makassar Sulawesi Selatan tentang teknis pelaksanaan rekrutmen, termasuk jadwal pelaksanaannya. Semoga disitu juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK," jelas Suaib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper