Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPS Luar Biasa Bank Sulselbar Batal Digelar

Adapun alasan RUPS-LB dinyatakan batal atau ditarik kembali yakni karena kondisi masyarakat di beberapa daerah kabupaten/kota yang tidak kondusif akhir-akhir ini.
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id

Bisnis.com, MAKASSAR - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulselbar tiba-tiba saja dibatalkan. Padahal, rapat tersebut telah dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (1/10/2019) bertempat di Hotel Claro Makassar.

Dari informasi yang dihimpun Bisnis, pada rapat yang seyogyanya digelar hari ini, terdapat dua agenda pembahasan di antaranya tentang pemberhentian Direktur Utama PT Bank Sulselbar dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Sulselbar.

Adapun alasan RUPS-LB dinyatakan batal atau ditarik kembali yakni karena kondisi masyarakat di beberapa daerah kabupaten/kota yang tidak kondusif akhir-akhir ini, sehingga para permegang saham tidak dapat meninggalkan daerahnya masing-masing untuk melaksanakan RUPS-LB pada 01 Oktober 2019.

Selain itu, rapat dibatalkan dengan alasan mengingat dan memperhatikan hasil RUPS-LB Bank Sulselbar pada 04 September 2019 lalu yang akan memberhentikan H Andi Muhammad Rahmat sebagai Direktur Utama PT Bank Sulselbar.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Sulselbar Ellong Tjandra belum bisa dikonfirmasi terkait pembatalan RUPS-LB Bank Sulsel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut kapan rapat tersebut akan digelar.

Sebelumnya, terkait rencana pemberhentian Andi Muhammad Rahmat, sempat ditentang oleh Serikat Karyawan (Sekawan) Bank Sulselbar melalui aksi protes yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang berisi sejumlah poin.

Ketua Umum Sekawan, Andy Cakra Diputra menyatakan, Sekawan secara terbuka dan mandiri bersedia memperjuangkan kepentingan karyawan dan bertanggung jawab menjaga marwah lembaga bank. Salah satunya, menanggapi hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 4 September lalu.

"Pemberhentian Direktur Utama Bank Sulselbar kami anggap tidak beralasan kuat bahkan kontra dengan pencapaian keberhasilan pengurus dalam mengelola bank," kata Cakra.

Keputusan yang dilakukan Gubernur Sulsel selaku pemegang saham pengendali bersama pemegang saham lainnya dinilai merupakan bentuk proses pelemahan kepercayaan lembaga terhadap masyarakat. Adapun beberapa pernyataan yang telah dianalisa oleh Sekawan kata Cakra terkesan tidak berdasar, terburu-buru, dan rawan.

Di sisi lain, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menampik bahwa pemberhentian itu adalah keinginannya selaku pemegang saham pengendali. Sehari pasca menonaktifkan Andi Muhammad Rahmat, menyebut, keputusan itu berdasarkan putusan para pemegang saham di Bank Sulselbar.

"Gubernur tidak mencopot, tidak ada itu. Ini adalah keputusan pemegang saham pada RUPS LB kemarin. Kebetulan Pemprov Sulsel pemegang saham mayoritas," ungkap Nurdin, beberapa waktu lalu. (K36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper