Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Logistik : Edaran BPH Migas Picu Karut Marut Logistik Daerah

Langkah BPH Migas menerbitkan edaran perihal pembatasan pembelian solar bersubdidi justru memicu karut marut tata rantai logistik di daerah maupun secara nasional lantaran masih bersifat prematur dan cenderung gamang
JIBI-Nurul Hidayat
JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, MAKASSAR -- Langkah BPH Migas menerbitkan edaran perihal pembatasan pembelian solar bersubdidi justru memicu karut marut tata rantai logistik di daerah maupun secara nasional lantaran masih bersifat prematur dan cenderung gamang.

Menurut Ketua ALFI Sulselbar Syaifuddin Saharudi, BPH Migas bahkan terkesan sudah tidak memiliki instrumen strategis dalam menjaga tata distribusi bahan bakar terkhusus solar bersubsidi, sehingga akhirnya mengambil langkah taktis yang jutsru bakal menimbulkan dampak buruk terhadap perekonomian secara massif.

Dia menjelaskan, efek yang mulai kentara adalah frekuensi distribusi logistik yang mulai tersendat dan bahkan sedikit terkoreksi lantaran banyak pelaku usaha yang menyetop sementara aktivitas pengangkutan untuk menekan pembengkakan biaya seiring dengan SE pembatasan pembelian solar bersubsidi.

"Sejak SE dikeluarkan BPH Migas akhir Agustus lalu, kami masih dalam posisi menunggu sembari mencoba mengkalkulasi dampaknya. Dua pekan lebih berjalan, efeknya makin membesar dan mesti segera ada keputusan dari otoritas yang tidak mengambang seperti SE dari BPH Migas ini," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (19/9/2019).

Secara detail, Syaifuddin yang kerap disapa Ipho ini menguraikan bahwa SE No 3865E/Ka BPB/2019 yang diterbitkan 29 Agustus itu justru menjadi pemantik kerancuan luar biasa bagi pelaku bisnis dalam hal menghitung komponen biaya untuk aktivitas pengiriman logistik.

Mestinya, papar dia, BPH Migas maupun otoritas berwenang tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberikan kepastian sehingga jikalaupun memicu dampak terhadapa ekonomi bisa segera diformulasikan langkah penyesuan, di mana pada muaranya tidak menimbulakan eskalasi perekomian yang karut marut.

"SE yang BPH Migas keluarkan itu pembatasan, jadi gamang sebenarnya. Opsinya dari kami lebih bijak kalau tegas melakukan pelarangan dalam kerangka pengalihan konsumsi dari subsidi ke non subsidi, lalu melakukan opsi penaikan harga BBM. Jika demikian, itu lebih pasti dan pelaku bisnis logistik bisa enak kalkulasi komponen biaya, landasannya jelas," tutur Syaifuddin.

Sekdar diketahui, pada SE No 3865E/Ka BPB/2019 yang diterbitkan 29 Agustus itu membatasi pembelian solar bersubsidi untuk kategori truk angkutan barang roda 6 ke bawah dan melarang pengisian solar bersubsidi oleh truk lebih dari 6 roda, khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor dan impor.

Khsus di Sulsel sendiri, SE tersebut telah berimplikasi terhadap arus barang atau kargo kontainer ke Terminal Peti Kemas Makassar yang menyusut hingga 25% pasca pemberlakukan edaran dari BPH Migas.

Pada aspek lain, edaran itu juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial, mulai dari SDM logistik di lapangan yang bakal kehilangan frekuensi aktivitas operasional truk, hingga gesekan antar supir truk trailer dengan supir truk angkutan barang roda 6 ke bawah jika bertemu dalam pengisian BBM solar.

Kemudian bakal pula berimbas pada kenaikan harga komoditas yang diterima masyrakat umum, yang mana selama ini banyak mengandalkan pengangkutan dengan menggunakan truk logistik yang terkena dampak SE BPH Migas perihal solar bersubsidi.

"Efek berantainya sangat mengkhawatirkan, gejolak sosial ekonomi jadi keniscayaan. Posisi kami sebagai pebisnis logistik jadi serba salah. Pada satu sisi kami ingin menjaga stabilitas tata logistik, tapi di sisi lain ada institusi yang justru sengaja menerbitkan kebijakan yang justru bahkan bersinggungan keras dengan visi Presiden Jokowi menciptakan logistik yang efesien," papar Syaifuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP ALFI Bidang Supply Chain Trismawan Sanjaya berpendapat eksportir dan produsen memerlukan dukungan dan insentif di tengah defisit neraca perdagangan saat ini, termasuk untuk kegiatan logistik.

"Tentang distribusi bahan bakar yang tidak tepat sasaran serta overkuota, sudah selayaknya dilakukan pengawasan dan pengelolaan distribusi BBM tertentu," ujarnya.

ALFI mengusulkan agar pemakaian solar bersubsidi oleh angkutan truk untuk barang ekspor dan impor bahan baku industri tidak perlu dibatasi. Penerapan dapat dimulai di Jawa, daerah di luar Jawa yang banyak kegiatan ekspor dan impor bahan baku.

"Diharapkan ke depannya disiapkan solar subsidi untuk angkutan barang ekspor/impor yang berpelat kuning dengan pengawasan yang melekat oleh pemerintah," ujar Trismawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler