Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulut Usulkan Bea Masuk Ikan Olahan RI Dibahas di WTO

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan agar permasalahan bea masuk 21% untuk produk ikan olahan asal Indonesia ke Amerika Serikat dan Uni Eropa dibahas oleh Kementerian Perdagangan di tingkat World Trade Organization.

Bisnis.com, MANADO — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan agar permasalahan bea masuk 21% untuk produk ikan olahan asal Indonesia ke Amerika Serikat dan Uni Eropa dibahas oleh Kementerian Perdagangan di tingkat World Trade Organization.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulut melalui Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Darwin Muksin mengungkapkan pihaknya telah melaporkan permasalan bea masuk untuk produk ikan olahan Indonesia kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tujuannya, agar isu tersebut dapat dibahas dalam perundingan tingkat world trade organization (WTO).

“Kami sudah bahas di tingkat rapat koordinasi teknis Kemendag,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (19/9/2019).

Sebagai solusi terdekat, Darwin menyarankan agar para pelaku usaha memperbanyak ekspor ke China. Pasalnya, bea masuk yang dikenakan sebesar 0%, khususnya untuk produk ikan segar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) nilai ekspor nonmigas senilai US$55,26 juta pada Agustus 2019. Realisasi itu turun 25,96% dibandingkan dengan US$74,64 juta periode yang sama tahun lalu.

Secara bulanan, nilai ekspor nonmigas juga tercatat turun 19,87%. Pasalnya, Sulut merealisasikan nilai ekspor nonmigas US$68,96 juta pada Juli 2019.

BPS Sulut mencatat ekspor daging dan ikan olahan berkontribusi 7,54% atau setara US$4,16 juta terhadap total ekspor nonmigas Sulut pada Agustus 2019. Untuk periode Januari 2019—Agustus 2019, komoditas itu berkontribusi sebesar 7,88% atau senilai US$41,03 juta.

Seperti diketahui, para pelaku usaha pengolahan ikan mengeluhkan bea masuk 21% yang dikenakan untuk produk asal Indonesia ke Amerika Serikat dan Uni Eropa. Padahal, produk sejenis asal Thailand, Vietnam, dan Filipina tidak dikenakan bea masuk alias 0%.
 
Kondisi itu membuat produk ikan olahan assl Sulut sulit bersaing dengan produk sejenis dari negara Asean lainnya. Akibatnya, penjualan ekspor produk ikan olahan asal Sulut turun pada 2019 dibandingkan dengan 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper