Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sulsel: Yang Mencopot Dirut Bank Sulselbar RUPS LB, bukan Saya!

Sehari pasca menonaktifkan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menampik bahwa dirinya telah melakukan pencopotan sepihak. Ia menyebut, keputusan itu berdasarkan putusan para pemegang saham di Bank Sulselbar.
Kantor Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan./Ilustrasi
Kantor Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan./Ilustrasi

Bisnis.com, MAKASSAR - Sehari pasca menonaktifkan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menampik bahwa dirinya telah melakukan pencopotan sepihak. Ia menyebut, keputusan itu berdasarkan putusan para pemegang saham di Bank Sulselbar.

Diketahui, pemberhentian Rahmat dari jabatannya dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Rabu (4/9/2019). Nurdin mengatakan, sejumlah pertimbangkan telah diusulkan oleh pemegang saham untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Bank Sulselbar.

"Gubernur tidak mencopot, tidak ada itu. Ini adalah keputusan pemegang saham pada RUPS LB kemarin. Kebetulan Pemprov Sulsel pemegang saham mayoritas," ungkap Nurdin, Kamis (5/0/2019).

Nurdin mengemukakan, secara demokratis hampir 80% pemegang saham yang menyetujui pergantian di pucuk pimpinan bank mitra Pemprov Sulsel dan Sulbar itu. Salah satu alasan pemberhentian Rahmat yakni tingkat kesehatan bank yang dinilai tidak wajar. Termasuk kata Nurdin, adanya kredit macet senilai ratusan miliar.

Alasan lain menurut Nurdin yakni lambannya pergerakan pimpinan untuk mendorong transformasi Bank Sulselbar menjadi bank devisa. Selanjutnya kata mantan gubernur Bantaeng dua periode itu, adanya sejumlah program CSR yang tidak berjalan maksimal.

"Untuk pemilihan pengganti akan kita buka secara umum. Plt saya sudah minta masukan dari para direksi sore ini," katanya.

Keputusan itu tentu menjadi kabar mengejutkan bagi manajemen Bank Sulselbar. Sebab, jika dilihat dari sisi kinerja, berdasarkan laporan keuangan per Maret 2019, Bank Sulselbar bahkan mampu menunjukkan akselerasinya. Hingga Maret 2019, total aset Bank Sulselbar mencapai Rp23,62 triliun atau meningkat 15% dari total aset pada Desember 2018 sebesar Rp20,57 triliun.

Adapun modal inti perseroan mampu menyentuh angka Rp3,2 triliun per Maret 2019. Hal itulah yang sebelumnya membuat Rahmat semakin optimistis akan membawa Bank Sulselbar menjadi bank devisa. Bahkan, sejumlah syarat sudah dipenuhi. Di tengah jalan dalam penantian perolehan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat justru diminta mengakhiri jabatannya.

Menanggapi itu, Rahmat mengaku enggan jika bank yang dipimpinnya sejak 2014 silam itu disebut sedang terpuruk. Tingkat kesehatan bank terus bergerak naik sejak Desember 2017. Hal itu pula lah yang menjadi salah satu aspek yang wajib dipenuhi bank untuk menjadi bank devisa.  Tingkat kesehatan bank diwajibkan maksimal berada pada komposit 2 dalam kurun waktu 18 bulan terakhir.

"Artinya, perizinan baru bisa kami lakukan di atas bulan Juni 2019. Semua itu sudah kita penuhi. Bahkan sebelumnya, kita targetkan izin sudah dikantongi pada September ini," jelas Rahmat.

Terkait adanya kredit macet, Rahmat menjelaskan adanya salah satu rumah sakit yang tidak menerima pembayaran BPJS. Sehingga hal tersebut berimbas pada pembayaran kredit di bank yang dipimpinnya.

Sepanjang 2018-2019, Bank Sulselbar juga telah melakukan sejumlah terobosan guna mendukung perekonomian daerah. Misalnya saja dengan meningkatkan performa digital banking. Di mana sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah bisa dilakukan lebih mudah.

Beberapa di antaranya yaitu dengan adanya peluncuran Simpanan Pinjaman Pajak Daerah (Sipijar). Program pembayaran pajak dengan skema kredit ini adalah salah satu bentuk kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Sulsel).

Selanjutnya, Bank Sulselbar memfasilitasi pemerintah daerah dengan menyediakan alat perekaman pajak berupa transaction monitor device. Alat tersebut dipasangkan pada wajib pungut pajak di sektor perhotelan, restoran, hiburan, dan parkir. Program ini merupakan bentuk pengimplementasian penerimaan pajak berbasis online di Sulsel.

Hal tersebut kemudian dinilai bertentangan dengan alasan Nurdin maupun pemegang saham lainnya untuk memberhentikan Rahmat sebagai Direktur Utama. Yang cukup disesalkan Rahmat yakni tak adanya ruang untuk memberi hak jawab selama forum berlangsung pada RUPS LB sebelumnya. Kendati demikian, Rahmat menghargai segala keputusan yang diinginkan para pemegang saham.

"Saya tidak mau keluar dengan anggapan kondisi bank yang terpuruk. Jika pun ada yang dianggap tidak tepat mungkin itu kesalahan saya yang tidak banyak berkoordinasi dengan para pemegang saham. Saya sudah sampaikan ke direksi bahwa bagaimanapun, kepercayaan dengan mitra harus tetap dijaga," terang Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper