Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEK Tangjung Pulisan–Likupang Disetujui

Tinggal menunggu penetapan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Suasana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019)./Antara-Puspa Perwitasari
Suasana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, MANADO – Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan—Likupang disetujui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan tinggal menunggu penetapan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Bidang Pariwisata Dino Gobel mengatakan, pengusulan KEK Tanjung Pulisan—Likupang di Minahasa Utara itu disetujui dalam Rapat Dewan Nasional KEK bersama para menteri terkait pada hari ini.

“Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution [Ketua Dewan Nasiona KEK] dan dihadiri tujuh Menteri. Hasil rapatnya, secara resmi menyetujui KEK Likupang untuk kemudian dalam 14 hari ke depan akan disahkan dalam bentuk PP [Peraturan Pemerintah],” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/8/2019).

Dia mengatakan, KEK Likupang merupakan KEK Pariwisata dengan proses pembentukan dan pengesahan tercepat. Proses itu memakan waktu sekitar 6 bulan, sejak Maret—Agustus. Apabila disahkan kelak, KEK ini akan menjadi KEK kedua di Sulut setelah KEK Bitung.

Senada, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan bahwa pengusulan KEK Likupang telah disetujui melalui rapat di level Menteri pada hari ini. Persetujuan itu diberikan untuk lahan seluas 197,4 hektare yang benar-benar clean and clear. Kawasan hutan lindung yang sempat dipermasalahkan sudah dikeluarkan dari KEK Likupang.

Menurutnya, cepatnya proses pengusulan KEK Likupang didukung oleh persiapan dan kerja sama dari berbagai instansi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun kementerian. Dia juga mengapresiasi keseriusan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) sebagai pengusul.

“Cepatnya proses pengusulan didorong oleh faktor keseriusan pengusul KEK [MPRD] dalam menyiapkan seluruh persyaratan, dukungan Pemda, dan dukungan berbagai kementerian terkait,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/8/2019).

Sebelumnya, dia juga menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] Sulut yang belum memasukkan KEK Likupang tak akan menjadi masalah besar. Pasalnya, pertuntukan ruang lokasi kawasan itu dinilai sudah sesuai dengan zonasi pola ruang yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan merenovasi pelabuhan yang ada di Likupang dan meperpanjang runway bandar udara Sam Ratulangi untuk menunjang KEK Likupang. Nilai investasi untuk pelabuhan mencapai sekitar Rp100 miliar.

“Jadi yang kaitannya dengan Kementerian Perhubungan adalah, pertama, kami membangun [memperpanjang runway] bandara yang panjangnya 2.800 meter dan yang kedua membangun pelabuhan di Likupang. [Potensinya] Sulut Bagus sekali,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

KEK Likupang memiliki sejumlah rencana pengembangan bisnis seperti pengembangan resort, akomodasi, dan pengembangan desa adat. Selain itu, ada rencana pengembangan Wallace Convention Center dan marine park.

Nilai investasi untuk pembangunan kawasan itu mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Adapun, target investasi swasta yang masuk diperkirakan mencapai Rp5 triliun dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk 65.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler