Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov dan DPRD Gorontalo Bahas Penyusunan RAPBD 2020

Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) 2020 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Ricky Perdana Gozali (kanan) bersama dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kiri) menghadiri pembukaan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Lukas Hendra
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Ricky Perdana Gozali (kanan) bersama dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (kiri) menghadiri pembukaan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Senin (7/1/2019)./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Gorontalo membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) 2020 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat paripurna tingktat I atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020, di ruang rapat DPRD Gorontalo, Senin (12/8/2019).

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan, penyusunan RAPBD disesuaikan dengan hasil avaluasi capaian 2018 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020. Penyusunan meliputi target pertumbuhan dan proyeksi postur APBD.

“Target pembangunan kita didasarkan pada hasil evaluasi capaian tahun 2018 dan diselaraskan dengan target RKPD tahun 2020, yakni pertumbuhan ekonomi 6,69 persen, indeks gini 0.39 point, indeks pembangunan manusia 68.71 poin, serta persentase angka kemiskinan 15,00 persen,” katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (12/8/2019).

Idris menambahkan, ringkasan pendapatan dan belanja daerah pada 2020 diproyeksikan mencapai Rp2,6 triliun, meningkat Rp 50.3 miliyar, atau 2,58 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.9 triliyun

“Kenaikan belanja daerah ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah untuk periode tahun 2020 dengan memperhatikan visi dan misi gubernur serta menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan yang telah dikemukakan sebelumnya,” tambahnya.

Dia mengharapkan, APBD dapat disepakati melalui tiga kesepakatan bersama antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD, yakni proses kesepakatan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran, serta penetapan perda atas rencana keuangan.

Pada hari yang sama, DPRD dan Pemprov Gorontalo juga menyepakati 16 buah rancangan peraturan daerah melalui rapat paripurna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper