Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Manado Tertibkan Sistem Pemungutan Pajak

Pemerintah Kota Manado akan menertibkan sistem pemungutan pajak untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata, seiring dengan jumlah wisatawan yang terus meningkat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado akan menertibkan sistem pemungutan pajak untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata, seiring dengan jumlah wisatawan yang terus meningkat.

Kepala Bidang Pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado Ricky Pesik menuturkan, pihaknya berencana memasang alat perekam transaksi di objek pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan di Manado.

Menurutnya, masih ada pelaporan dan penyetoran pajak yang tidak sesuai dengan omzet objek pajak tersebut. Daerah lain seperti Jakarta, Bandung, dan Denpasar sudah menggunakan alat perekam transaksi untuk memantau kegiatan bisnis objek pajak.

“Kalau kita lihat daerah lain sudah menggunakan alat perekam transaksi, kan nanti kita bisa lihat transaksinya seperti apa, omzetnya berapa, jadi tidak lagi ada alasan yang memungkinkan pelaku usaha melakukan penyetoran yang lebih rendah,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penyediaan alat tersebut akan membutuhkan anggaran cukup besar. Menurutnya, Pemkot Manado berencana bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan alat tersebut.

Pada 2018, total pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran, dan hiburan masing-masing mencapai Rp38,87 miliar, Rp84,24 miliar, dan Rp14,14 miliar. Realisasi penerimaan ini terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini berkaitan dengan meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara, khususnya dari China ke Manado, setelah adanya rute penerbangan langsung pada 2016. Secara kumulatif, jumlah wisatawan pada akhir 2018 meningkat 527,27% dibandingkan dengan jumlah pada akhir 2015.

Realisasi penerimaan tiga jenis pajak itu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2015. Pajak hotel dan restoran masing-masing meningkat 114,04% dan 77,49%. Adapun, pajak hiburan meningkat paling rendah, sebesar 56,58%.

Menurutnya, karakteristik wisman China yang datang ke Manado memang lebih banyak berwisata di area wisata alam. Dengan karakteristik itu, mereka tidak telalu banyak mengunjungi dan berbelanja di di tempat hiburan.

Di sisi lain, wisman China yang datang ke Manado lebih banyak menggunakan paket dari jasa agensi wisata. Hal ini membuat mereka tidak terlalu banyak berkegiatan di luar jadwal dari paket yang mereka ambil. Sehingga, kegiatan makan dan minum juga lebih banyak dipusatkan di jarungan agensi itu.

“Begitu yang kami dengar sehingga mereka juga tidak terlalu banyak pengeluarannya di tempat makan selain hotel. Kalaupun di restoran biasanya jaringan mereka, dan tidak semua di Manado, ada juga yang masuk Minahasa Utara misalnya,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan menelusuri transaksi agensi pariwisata kepada jaringan hotel yang bekerja sama dengan mereka. Dia mengatakan, beberapa hotel menawarkan tarif yang lebih murah untuk turis China sehingga potensi setoran pajak berkurang.

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Selain perekam transksi untuk hotel dan restoran, Pemkot Manado juga tengah merapikan tata kelola Pajak Bumi Bangunan (PBB). Menurutnya, sejak kewenangan diserahkan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Daerah masih banyak data yang semrawut.

“Bukan hanya di Manado, di daerah lain juga keluhannya sama. Jadi piutang ini masih belum jelas mana yang masih dapat ditagih dan yang tidak. Ini akan kami hitung dulu, baru kemudian ambil langkah selanjutnya apakah akan diputihkan atau seperti apa,” jelasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan Pemkot Manado juga perlu menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dia mengatakan bahwa NJOP yang berlaku saat ini jauh lebih rendah daripada harga yang ditransaksikan oleh masyarakat.

“Saat ini penerimaan kita dari BPHTB [Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan] kita masih rendah. Kalau sudah NJOP kita naikkan, kami optimistis penerimaan pajak kita jauh lebih tinggi, dan ini sangat mungkin dilakukan karena Manado adalah Ibu Kota Provinsi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler