Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea dan Cukai Manado Capai Rp11,6 miliar

Realisasi penerimaan bea dan cukai di Manado sampai dengan kuartal II/2019 mencapai Rp11,6 miliar, atau mencapai 87,2 Persen dari target pada tahun ini.
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa
Petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang./Istimewa

Bisnis.com, MANADO – Realisasi penerimaan bea dan cukai di Manado sampai dengan kuartal II/2019 mencapai Rp11,6 miliar, atau mencapai 87,2% dari target pada tahun ini.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado Nyoman Adhi menerangkan, target realisasi penerimaan pada tahun ini adalah Rp13,3 miliar. Dia optimistis realisasi penerimaan hingga akhir tahun bisa mencapai sekitar 200% dari target itu.

“Sampai dengan semester I/2019 kami surplus sekitar 37%. Penerimaan paling sedikit itu pada saat Ramadan dan Lebaran, sedangkan yang paling tinggi itu pada November—Desember, Natal dan Tahun Baru, kami optimistis pada akhir tahun ini realisasinya mungkin bisa sekitar 200%,” katanya kepada Bisnis, Rabu (17/7/2019).

Adapun, masing-masing target penerimaan bea dan cukai pada tahun ini mencapai Rp1,6 miliar dan Rp11,7 miliar. Pada semester I/2019, realisasi tiap-tiap penerimaan bea dan cukai mencapai Rp1,4 miliar dan Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Perbandaharan KPPBC Manado Yuyu Mulyana menerangkan, penerimaan bea masuk didominasi oleh importasi barang modal untuk sektor pertambangan. Dua perusahaan penymbang bea masuk terbesar adalah PT Conch North Sulawesi Cement dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Dia menerangkan, meski NHM berlokasi di Maluku Utara, namun importasi barang modal dilakukan melalui wilayah kepabeanan Manado. Mayoritas jenis produk yang diimpor adalah bahan baku, bahan penolong, dan suku cadang.

Selain penerimaan dari importasi itu, KPPBC Manado mencatatkan sejumlah penerimaan bea dari kantor pos. Namun, kata Yuyu, jumlahnya tidak signifikan dibandingkan importasi barang modal untuk pertambangan.

Sementara itu, mayoritas penerimaan cukai didapatkan dari produk Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Dia menuturkan penerimaan cukai dari produk tersebut hampir setara dengan 100% realisasi hingga Juni.

Penyumbang terbesarnya adalah PT Jobubu Jarum Minahasa yang memproduksi minumam beralkohol dengan merek Cap Tikus 1978. Saat ini, lanjutnya, tercatat ada sekitar 10 pabrik yang memproduksi produk MMEA yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara.

“Yang lain ada juga produksi minuman lokal, tetapi tidak sebesar cap tikus ini. Jadi dari Manado ini ada sekitar 10 pabrik minuman alkohol dengan jenis cap tikus, nah dari Jobubu sekitar 50%, dia sudah menyumbang sekitar Rp5 miliar,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper