Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Gorontalo Serahkan Ranperda APBD 2018 ke DPRD

Pemprov Gorontalo menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idris Rahim/Antara
Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idris Rahim/Antara

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

Penyerahan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 213 dalam rangka pembicaraan tingkat I yang berlangsung diruang rapat DPRD, Senin, (24/6/2019). Pemerintah Provinsi Gorontalo diwakili oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.

Dia menjelaskan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 terdiri dari lima pokok pembahasan. Pertama, menyangkut target pendapatan daerah untuk tahun 2018 sebesar Rp1,8 triliun. Angka itu mencapai 98,76 persen dari target sebesar Rp1,822 triliun.

Kedua, belanja daerah di mana realisasi belanja daerah sebesar Rp1,828 triliun atau 95.38 persen dari total anggaran sebesar Rp1,911 triliun. Ketiga, silpa daerah. Keempat, laporan total aset daerah per 31 Desember 2018. Kelima, laporan dana kewajiban daerah.

Idris berharap agar Ranperda yang disampaikan tersebut dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD Perubahan Tahun 2018.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo,” katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (24/6/2019).

Dalam Rapat Paripurna tersebut masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan pemandangan umum tertulis kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper