Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulut Tunjuk Plt. Bupati Talaud

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menunjuk Petrus Simon Tuange sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menunjuk Petrus Simon Tuange sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut ditandai melalui penyerakan surat penunjukkan yang secara resmi diberikan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada Petrus. Sebelumnya, Petrus menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Steven menyampaikan penunjukan ini diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di Talaud dapat tetap berjalan dengan baik. Dia juga menilai Petrus bukanlah sosok yang asing untuk mengisi posisi tersebut.

"Agar roda pemerintah di Talaud harus tetap berjalan dengan baik dan bekerjalah sesuai dengan kepentingan rakyat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Saya rasa pak Wakil Bupati tak asing lagi memimpin daerah kepulauan ini," katanya, dikutip melalui siaran pers, Kamis (2/5/2019).

Sementara itu, Petrus menyatakan siap membayar kepercayaan dari Pemprov Sulut. Dia juga mengatakan telah menyiapkan langkah awal untuk memimpin daerah itu dengan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh daerah.

"Kepercayaan ini saya akan pegang teguh sesuai dengan amanat pimpinan. Setelah saya dipercayakan sebagai Plt Bupati Talaud, langkah awal saya akan menggelar rapat dengan Forkompinda Talaud dan tokoh masyarakat serta seluruh jajaran Pemkab Talaud," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa pada pekan depan, dia akan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo tentang pelantikan 305 PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Talaud yang telah melanggar aturan.

“Senin depan saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Talaud dan mencabut SK Bupati terkait 305 pejabat yang telah dilantik Bupati SWM, sesuai dengan edaran Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut menyalahi aturan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper