Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Gorontalo Minta Pengusaha Terapkan Struktur & Standar Upah karyawan

Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Gorontalo Husen Hasni meminta perusahaan swasta di Gorontalo untuk menerapkan struktur dan standar upah bagi karyawannya.

Bisnis.com, MANADO—Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Gorontalo Husen Hasni meminta perusahaan swasta di Gorontalo untuk menerapkan struktur dan standar upah bagi karyawannya.

Dia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar hubungan industrial di Gorontalo dapat berlangsung secara harmonis, berkeadilan, dan bermartabat.

Selain itu, menurutnya hal itu akan menjadi pendorong bagi para pekerja untuk meningkatkan kinerjanya.

Pengaturan struktur dan standar upah di perusahaan dimaksudkan agar perusahaan dapat memetakan bobot jabatan dengan imbalan upah pokok yang diterima sehingga dapat menjamin keadilan internal.

"Pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing,” katanya dikutip dari siaran pers, Rabu (24/4/2019).

Penerapan struktur dan standar upah, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi jawaban bagi sistem pengupahan yang adil dan layak.

Keadilan yang dapat dicapai dengan analisa dan evaluasi jabatan serta survei upah yang berlaku di pasaran.

“Evaluasi jabatan untuk Pengupahan yang adil di perusahaan, sementara survei upah untuk menjaga daya saing perusahaan,” tambahnya.

Pemprov Gorontalo melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) pada hari sebelumnya, mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan di Gorontalo.

Secara umum, sejak 2017 hingga saat ini, ada 1.500 perusahaan yang mendapatkan bimtek serupa di berbagai kota.

Bimtek tersebut juga melibatkan dinas teknis ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota seperti pejabat struktural, mediator dan pengawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper