Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019 : Pemungutan Suara Ulang di 73 TPS di Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ilustrasi - Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Gusti Tanati
Ilustrasi - Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Gusti Tanati

Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, terdapat 73 tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai melakukan pelanggaran. 

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas menyatakan putusan itu dibuat setelah dilakukan sejumlah kajian dan pembuktian oleh Bawaslu.  Sebelumnya laporan pelanggaran itu disampaikan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dari masing-masing daerah. 

"PSU di 73 TPS itu tersebar di 14 kabupaten/kota di Sulsel. Saat ini kami tengah mengupayakan penuntasan logistik pemilu untuk segera disalurkan," kata Misna di Kantor KPU Sulsel, Selasa (23/4/2019).

Adapun 14 kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di antaranya, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Maros, Bone, Pangkep, Barru, Parepare, Soppeng, Toraja Utara, Luwu, Luwu Timur, dan Kota Makassar. Paling lambat PSU akan digelar pada 27 April 2019.

Misna memerinci, dari 73 TPS itu ada yang menggelar PSU untuk pemilihan presiden aja, ada yang melakukan PSU untuk pemilihan legislatif, dan ada juga TPS yang melakukan PSU untuk semua pemilihan baik pileg maupun pilpres. 

"Jadi, tidak semua TPS sama jenis PSU nya. Pelanggaran yang dilakukan juga berbeda-beda," ungkapnya. 

Misna menyebut, dari 73 TPS itu paling banyak pelanggaran ditemukan di Kota Makassar. Di mana tercatat, ada 17 TPS di Makassar yang akan melakukan PSU. 

Adanya PSU di 14 daerah di Sulsel, kata Misna, menjadi pembelajaran bagi KPU Sulsel selaku penyelenggara pemilu. Ke depan, KPU Sulsel akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait pelaksanaan dan aturan-aturan dalam pemilu. 

"Terkait jumlah logistik, semua tetap mngacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS," tutur Misna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper