Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sulselbar Layani Transaksi Nontunai Pemprov Sulsel

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar atau Bank Sulselbar resmi melayani transaksi nontunai Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penandatanganan kerja sama terkait Implementasi Transaksi Non Tunai oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat (kanan) dan Kepala BPKAD Sulsel Andi Arwin Azis (kiri), disaksikan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (11/2/2019)./Bisnis-Andini Ristyaningrum
Penandatanganan kerja sama terkait Implementasi Transaksi Non Tunai oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat (kanan) dan Kepala BPKAD Sulsel Andi Arwin Azis (kiri), disaksikan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (11/2/2019)./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar atau Bank Sulselbar resmi melayani transaksi nontunai Pemerintah Provinsi Sulsel.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kerja sama layanan keuangan ini dilakukan guna memaksimalkan pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov Sulsel.

"Kita berharap dengan adanya perjanjian ini pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel lebih maksimal tanpa ada kebocoran hingga penyalahgunaan," ungkap Sudirman pada acara penandatanganan di Hotel Claro Makassar, Senin (11/2/2019).

Kepala Badan Pengelolaah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel Andi Arwin Azis menjelaskan, sebanyak 60 OPD lingkup Pemprov Sulsel di mana pengelolaan keuangannya akan terintegrasi dengan sistem transaksi nontunai lewat Bank Sulselbar.

Saat ini pihaknya tengah melakukan bimbjbgan teknis untuk mendorong pengimplementasian transaksi nontunai tersebut. Adapun seyogyanya penerapan transaksi di tingkat OPD Sulsel sudah berlaku sejak Januari 2018.

"Hanya saja saat itu yang menggunakan transaksi nontunai baru pencairan anggaran di atas Rp10 juta. Di bawah Rp10 juta dilakukan dengan transaksi tunai," ungkap Arwin.

Saat ini penerapan yang sebelumnya diatur dalam Pergub No.149/2018 itu sudah direvisi. Sehingga transaksi nontunai sudah bisa dilakukan meski dengan nominal di bawah Rp10 juta.

Nantinya, lanjut Arwin, seluruh bendahara di semua OPD lingkup Pemprov Sulsel tidak lagi memegang uang tunai. Hal itu karena pencairan anggaran, baik gaji pegawai, pembayaran ke rekanan, maupun kontraktor pemerintahan, semuanya dilakukan melalui transaksi nontunai.

"Jadi, untuk memudahkan transaksi rekanan juga harus punya rekening Bank Sulselbar. Sehingga dana akan langsung ditransfer ke rekeningnya," jelas Arwin.

Kepala Grup IT Bank Sulselbar, Muhammad Iqbal mengemukakan, implementasi transaksi nontunai itu bukanlah hal yang baru. Apalagi dengan Pemprov Sulsel yang memang merupakan mitra Bank Sulselbar.

Oleh karenanya, untuk kerja sama tersebut Bank Sulselbar sudah menyiapkan aplikasi khusus yang bisa digunakan bendahara dari setiap OPD. Dengan begitu, ppejabat terkait bisa memonitor secara real time anggaran yang digunakan.

"Aplikasi TNT (transaksi nontunai) yang kami buat akan memudahkan untuk memonitor penggunaan dana hanya dengan melalui ponsel. Aplikasi ini dikoneksikan ke rekening umum pemerintah," jelas Iqbal.

Sementara itu , Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat, menambahkan, perjanjian ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI).

Penandatanganan kerja sama tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 910 910/1867/SJ tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di semua daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper