Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Gorontalo Keluhkan Pengurusan Izin Kapal di Atas 30 GT

Sejumlah nelayan mengeluhkan sulit mengurus izin kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Nelayan mengangkat ikan layar tangkapannya di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/11/2018)./Antara-Saiful Bahri
Nelayan mengangkat ikan layar tangkapannya di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/11/2018)./Antara-Saiful Bahri

Bisnis.com, GORONTALO – Sejumlah nelayan mengeluhkan sulit mengurus izin kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Masalah izin ini sudah 9 bulan, malah ada yang 1 tahun 4 bulan baru keluar suratnya. Kami mengurus izin itu harus bayar sekitar Rp30 juta selama setahun. Terus kalau kapalnya tidak jalan, uangnya diambil dari mana?" kata Ketua Forum Asosiasi Nelayanan Provinsi Gorontalo, Carles Mantu, Selasa (1/1/2019).

Akibat perizinan yang sulit dan berbelit-belit, mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena memaksa melaut tanpa membawa dokumen.

Selain permasalahan izin, ia juga mengeluhkan penangkapan kapal oleh aparat, hanya karena persoalan terlambat kembali ke pelabuhan untuk memperbaharui Surat Layak Operasi (SLO). Padahal kapal tersebut mengantongi SIPI, SIUP dan SLO sebagai syarat melaut.

"Pernah juga uji coba kapal bantuan yang baru diserahkan oleh KKP. Uji coba itu padahal sudah dirapatkan di Dinas Perikanan. Statusnya uji coba jadi memang belum ada izin sama sekali. Itu juga diproses hukum dan dipidana 6 bulan," ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui Dinas Perikanan siap membantu nelayan untuk mengurus proses izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pihaknya menyiapkan jasa notaris untuk proses tersebut. "Solusi yang kami berikan dengan menyediakan notaris untuk mengurus. Di luar biaya pajak dan lainnya. Itu jadi tanggungjawab mereka," kata Rusli.

Masalah izin nelayan, lanjut mantan Bupati Gorontalo Utara itu sebetulnya sudah pernah ia keluhkan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Bantuan kapal 30 GT dari pemerintah pusat sudah sangat baik, tapi proses izin, menurutnya, cukup memberatkan nelayan.

"Padahal saya sudah sampaikan apa artinya kami sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah? Ya tolong diberikan kewenangan dengan sejumlah syarat. Mereka nelayan ini kan jangan ke Jakarta, ke ibu kota provinsi saja sulit," tuturnya.

Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang memanfaatkan kapal Inka Mina untuk melaut. Sejak 2016 hingga 2017 sudah 60 kapal yang beroperasi tersebar di lima kabupaten dan satu kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper