PDAM Makassar Perluas Kanal Pembayaran Tagihan Pelanggan

PDAM Makassar menggencarkan perluasan kanal pembayaran tagihan bagi pelanggan dengan mengoptimalkan skema jalinan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan.
Ilustrasi instalasi PDAM.
Ilustrasi instalasi PDAM.

Bisnis.com, MAKASSAR – PDAM Makassar menggencarkan perluasan kanal pembayaran tagihan bagi pelanggan dengan mengoptimalkan skema jalinan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan maupun instansi lain yang menyediakan layanan transaksi.

Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo mengatakan langkah itu dipersiapkan untuk lebih mengefisienkan penagihan, termasuk penyediaan pilihan pembayaran tagihan yang lebih variatif.

Menurut dia, karakteristik pelanggan yang relatif berbeda membuat perluasan kanal pembayaran menjadi mutlak dilakukan sehingga bisa menyesuaikan dengan mobilitas pelanggan perusahaan.

"Dan yang paling utama adalah kemudahan pelanggan membayar tagihan. Baik transaksi secara langsung maupun melalui layanan non tunai yang disediakan perbankan rekanan," katanya seusai penandatanganan PKS dengan Bank Muamalat, Rabu (21/11/2018).

Sejauh ini, lanjut Haris, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan konvensional maupun syariah untuk pembayaran tagihan pelanggan.

Selain itu, ada pula kerjasama dengan lembaga non jasa keuangan seperti PT Pos Indonesia yang memungkinkan pelanggan melakukan transaksi pembayaran melalui jaringan kantor pos.

Paling terbaru, BUMD milik Pemprov Makassar ini meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Muamalat yang juga berisikan layanan pembayaran tagihan rekening pemakaian air bersih.

"Kami juga membuka ruang kepada pihak manapun yang ingin menjalin kerja sama untuk penyediaan kemudahan bagi pelanggan," ujar Haris.

Pada aspek yang lebih luas, dia berharap serangkaian kerja sama yang dilakukan bisa menekan potensi tunggakan seiring dengan beragamnya kanal pembayaran yang disediakan.

Sementara itu, Region Head Bank Muamalat Sulampua Ahmad S. Ilham mengemukakan layanan pembayaran yang dijalin dengan PDAM Makassar mengunakan sistem host to host (H2H) payment sehingga lebih memudahkan nasabah menuntaskan pembayaran tagihan PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper