Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Kecil di Sulut Ini Bidik Investasi Rp7 Triliun

Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara menargetkan arus investasi baru sebesar Rp7 triliun dalam lima tahun mendatang.
Masjid Agung Baitul Makmur di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menjadi salah satu landmark di kota itu./Istimewa
Masjid Agung Baitul Makmur di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menjadi salah satu landmark di kota itu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara menargetkan arus investasi baru sebesar Rp7 triliun dalam lima tahun mendatang.

Sektor perdagangan dan jasa diproyeksi tetap menjadi sektor favorit investor sejalan dengan visi pemerintah daerah membangun Kotamobagu sebagai kota jasa.

Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan target investasi baru setara dua kali lipat dibandingkan dengan realisasi investasi hingga akhir 2018 yang sebesar Rp3,5 triliun.

"Target satu periode berikutnya Rp7 triliun. Investasi sudah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian karena pertumbuhan ekonomi kami lebih tinggi dari Sulawesi Utara (Sulut)," jelasnya kepada Bisnis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Berdasarkan data Regional Investment Relation Unit Sulut, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu merupakan salah satu yang tertinggi di antara 15 wilayah administratif di provinsi Bumi Nyiur Melambai. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu mencapai 6,69%, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi Sulut yang sebesar 6,17%.

Tatong menerangkan penanaman modal di Kotamobagu berasal dari beragam sektor, yang mana perdagangan dan jasa menjadi sektor yang dominan. Dia mencontohkan pembukaan diler otomotif baru dan jaringan waralaba menjadi bentuk investasi langsung yang cukup marak di kota itu.

Selain perdagangan dan jasa, Kotamobagu juga menawarkan investasi di sektor ritel, kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Guna menarik investasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berkomitmen mempercepat perizinan.

Menurut Tatong, izin akan diberikan maksimal tujuh hari bila persyaratan sudah lengkap.

Secara khusus, dia tidak melarang jaringan waralaba beroperasi di kota seluas 68 kilometer persegi itu. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni toko waralaba harus menyediakan tempat bagi produk lokal Kotamobagu.

Lewat pemberian izin toko waralaba, Pemkot Kotamobagu berharap investasi tersebut bisa menyerap tenaga kerja.

"Kami bolehkan [waralaba], daripada lari ke Manado teru  lebih baik kami buka di sini. Asalkan, produk-produk kita bisa dijual di sana," terang Tatong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper