Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Gorontalo Bolehkan PNS Sulteng Mutasi ke Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akhirnya bersikap melunak tentang kebijakan mutasi meski selama ini menentang mutasi masuk PNS dari daerah lain ke daerahnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (ketiga kanan) mengunjungi tenda rumah sakit Wirabuana di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (ketiga kanan) mengunjungi tenda rumah sakit Wirabuana di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MANADO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akhirnya bersikap melunak tentang kebijakan mutasi PNS di lingkungan pemerintahannya. Selama ini, Rusli memang menjadi orang yang menentang mutasi PNS dari daerah lain.

Belakangan, Gubernur Rusli mengeluarkan kebijakan yang membolehkan warga Gorontalo di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdampak bencana untuk pindah ke pemprov. Rusli pun mengajukan syarat bagi mereka yang ingin mengurus mutasi.

“Diutamakan warga Gorontalo di Sulteng yang kehilangan keluarganya. Contohnya suaminya PNS istrinya PNS, salah satunya meninggal. Kedua, rumahnya hancur dia tidak tahu lagi mau tinggal di mana,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat membuka Pembinaan Tenaga Pendamping Profesional Desa yang berlangsung di Gedung Sumber Ria, Kota Gorontalo seperti dikutip Senin (8/10/2018).

Dia pun berharap, mutasi tidak disalahartikan oleh orang lain yang tidak berhak. Ia khawatir banyak warga Sulteng yang tidak terdampak akan ikut pindah yang akan membebani belanja aparatur daerah.

“Kenapa kebijakan ini saya ambil? Karena setelah kami lihat di sana, itu memang sulit untuk rekonstruksi kembali. Rumah dan fasilitas umum yang rusak itu rekonstruksinya paling cepat 2 tahun. Selama itu mereka mau tinggal di mana? Mau mencari di mana? Mau makan di mana?” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan PNS yang ingin mutasi ke Pemprov Gorontalo diminta untuk melampirkan surat persetujuan dari Gubernur Sulteng. Hal tersebut menyangkut syarat administrasi lintas provinsi. Syarat lainnya berupa surat keterangan keluarga yang bersedia menampung selama dirinya berada di Gorontalo.

Adapun mutasi PNS yang diterima oleh Pemprov Gorontalo yakni PNS tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Guru SD, SMP yang menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota diharapkan dapat difasilitasi oleh pemda kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper