Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Kaltim Salurkan 214.000 Ton Pupuk Urea Subsidi di Sulsel

PT Pupuk Kaltim telah menyalurkan 214.310 ton pupuk urea bersubsidi untuk wilayah Sulawesi Selatan per 31 Agustus 2018, atau sekitar 77% dari alokasi.
Salah satu unit produksi Pupuk Kaltim/PupukKaltim.com
Salah satu unit produksi Pupuk Kaltim/PupukKaltim.com

Bisnis.com, MAKASSAR -- PT Pupuk Kaltim telah menyalurkan 214.310 ton pupuk urea bersubsidi untuk wilayah Sulawesi Selatan per 31 Agustus 2018, atau sekitar 77% dari alokasi.

Berdasarkan SK Kementerian Pertanian (Kementan), tahun ini PT Pupuk Kaltim mengalokasikan 277.880 ton pupuk urea subsidi untuk Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Pemasaran Pupuk Kaltim Wilayah Sulsel Slamet Sunardi menyatakan pihaknya optimistis target penyaluran 2018 akan mencapai target.

"Kami optimistis target alokasi bisa tercapai. Terlebih, stok pupuk urea subsidi kami masih mencukupi. Saat ini, yang tersedia di gudang ada sekitar 57.000 ton untuk Sulsel," sebutnya di Makassar, Selasa (4/9/2018).

Penyaluran urea subsidi di 24 kabupaten/kota di Sulsel diakui memang tidak merata karena melihat kebutuhan masing-masing daerah dengan luas lahan pertanian yang juga berbeda-beda.

Di Sulsel, terdapat dua kabupaten dengan alokasi pupuk urea terbesar. Kedua daerah adalah Kabupaten Bone dengan alokasi 31.480 ton pupuk urea subsidi dan Kabupaten Jeneponto dengan 28.650 ton.

"Di Sulsel, kami memiliki 42 distributor untuk pupuk urea subsidi yang bertanggung jawab di daerahnya masing-masing," terang Slamet.

Staf Pelayanan dan Komunikasi Produk Pupuk Kaltim Angga Andhika Putra mengungkapkan Sulsel merupakan wilayah terbesar kedua untuk penyaluran pupuk urea subsidi setelah Jawa Timur (Jatim). Daerah terbesar ketiga adalah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyaluran pupuk urea subsidi ke sejumlah wilayah di Indonesia diklaim tepat sasaran karena dijamin mekanisme penyaluran pupuk yang mumpuni.

"Kami telah menginstruksikan petugas Pupuk Kaltim untuk melakukan pemantauan terhadap jadwal tanam di wilayahnya masing-masing agar kebutuhan pupuk tetap terpenuhi," tuturnya.

Pihaknya juga memberikan instruksi pada distributor dan pengecer untuk selalu menjaga stok sesuai kebutuhan. Distributor mendapat alokasi waktu selama dua pekan kebutuhan, sedangkan pengecer diberi waktu sepekan.

Koordinasi dengan dinas terkait juga dilakukan demi penyaluran yang tepat sasaran. Pupuk Kaltim berkoordinasi dengan dinas terkait persyaratan penebusan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh petani.

Jika ditemukan distributor maupun pengecer yang melakukan pelanggaran, sanksi berupa peringatan hingga pemecatan akan dilakukan oleh Pupuk Kaltim.

"Itu sudah menjadi komitmen dan tanggung jawab kami agar penyaluran bisa tepat sasaran dan kebutuhan pupuk subsidi bisa terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia," lanjut Angga.

Pupuk Kaltim tidak hanya menyalurkan pupuk urea tapi juga empat jenis pupuk lainnya, yakni Phonska, ZA, SP-36, dan Petragonik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler