Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjaminan Infrastruktur Indonesia Kaji Kelayakan RSUD Ainun Habibie Gorontalo

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) siap mengkaji kelayakan rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie di Provinsi Gorontalo senilai Rp841,4 miliar untuk diberikan penjaminan pemerintah agar membuat proyek tersebut semakin menarik bagi investor.
Senior Vice President Corporate Secretary and Communication PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Indra Pradana Singawinata (kiri) pada acara Investment Opportunity Through Public Private Partnership in Indonesia Bankers & Investor Forum di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Senior Vice President Corporate Secretary and Communication PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Indra Pradana Singawinata (kiri) pada acara Investment Opportunity Through Public Private Partnership in Indonesia Bankers & Investor Forum di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Bisnis.com, MANADO — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) siap mengkaji kelayakan rencana pembangunan RSUD Ainun Habibie di Provinsi Gorontalo senilai Rp841,4 miliar untuk diberikan penjaminan pemerintah agar membuat proyek  tersebut semakin menarik bagi investor.

Senior Vice President Corporate Secretary & Comunications PII Indra Pradana Singawinata menjelaskan PII akan mengkaji outline business case dari proyek berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut setelah dipresentasikan di market sounding di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta pada Rabu (18/7/2018).

“Biasanya setelah market sounding, akan ada OBC [Outline Business Case] akan masuk ke Bappenas. Dari situ baru ke PII, nanti akan kita kaji lebih lanjut apakah layak atau tidak untuk kita jamin,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (18/7/2018).

Dia menjelaskan, perlu tidaknya jaminan pemerintah dalam suatu proyek akan sangat tergantung pada kebutuhan dan kesiapan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), dalam hal ini Pemprov Gorontalo. Namun demikian adanya penjaminan pemerintah melalui PII dalam suatu proyek infrastruktur akan membuat proyek semakin atraktif bagi investor, karena dinilai lebih bisa memberikan kepastian terkait berbagai faktor yang kerap menjadi kendala pembangunan infrastruktur, seperti pengadaan lahan, hingga aspek hukum dan kebijakan pemerintah.

Dia menambahkan, setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.96/2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur, pemda dapat membangun proyek infrastruktur dengan skema Availability Payment (AP) , di mana pembayaran investasinya dapat dilakukan secara mencicil dengan APBD sesuai jangka waktu yang disepakati.

Adapun hingga saat ini, PII telah memproses penjaminan bagi sejumlah proyek infrastruktur pemda dengan skema AP tersebut. Beberapa proyek yang dimaksud antara lain pengembangan RSUD Pirngadi Medan senilai Rp546 miliar, dan pembangunan RSUD Sidoarjo senilai Rp250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper