Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pelabuhan Bitung, Ini Permintaan Olly ke Pemerintah Pusat dan Pengusaha

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta agar pelaku usaha mengoptimalkan penggunaan Pelabuhan Bitung sebagai hub internasional. Sejumlah regulasi dari pemerintah pusat pun juga dinanti.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membuka Rakorwil Timur Kadin Indonesia, Jumat (4/5).-JIBI/Kurniawan A. Wicaksono
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membuka Rakorwil Timur Kadin Indonesia, Jumat (4/5).-JIBI/Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meminta agar pelaku usaha mengoptimalkan penggunaan Pelabuhan Bitung sebagai hub internasional. Sejumlah regulasi dari pemerintah pusat pun juga dinanti.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat menghadiri Rakorwil Timur Kadin Indonesia, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya, harus ada kerelaan dari pelaku usaha, bagian dari Kadin di tingkat pusat untuk penggunaan Pelabuhan Bitung.

“Kadang-kadang pengurus Kadin pusat ini enggak rela membagi rezeki kepada pengurus di daerah. Padahal, kalau ini [Pelabuhan Bitung] dimanfaatkan dengan baik dan benar akan menunjang program di Kawasan Timur Indonesia (KTI),” ujarnya.

Dia pun kembali mengingatkan sesuai cetak biru pengembangan sistem logistik nasional, Pelabuhan Bitung ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional (international hub port/ IHP) bersama Pelabuhan Kuala Tanjung.

Olly menegaskan sarana dan prasarana di Pelabuhan Bitung sudah siap. Apalagi, saat ini, tengah ada pelebaran pelabuhan dengan anggaran sekitar Rp400-an miliar. Menurutnya, IHP ini bisa juga menjadi jalan keluar dari pertumbuhan di kawasan barat yang sudah jenuh.

Lamanya dwelling time di pelabuhan kawasan barat Indonesia sudah tidak bisa diperpendek secara signifikan. Pelebaran pelabuhan di kawasan tersebut, sambungnya, juga tidak memberikan solusi karena sudah sangat padat.

Oleh karena itu, menurut Olly, optimalisasi penggunaan Pelabuhan Bitung berpotensi menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional, bukan hanya di KTI. Jika tidak, laju produk domestik bruto (PDB) Indonesia dinilai akan tetap jenuh.

“Karena kejenuhan industri yang ada di wilayah barat dan Sumatra itu sudah mulai jenuh. Nah, kita harus buka kawasan timur ini,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi segala langkah pengembangan infrastruktur di KTI yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini juga dirasakan masyarakat Sulut, seperti pembangunan bendungan, pembangkit listrik, jalan tol, dan pelabuhan.

Namun demikian, lanjut Olly, pembangunan infrastruktur ini tidak bisa dilakukan secara maksimal tanpa adanya regulasi pendukung. Pasalnya, jika tidak ada regulasi yang baik dan menunjang investasi masuk ke wilayah timur, masih akan ada berbagai hambatan.

Pembatasan

Dia memberi contoh terkait pembatasan komoditas yang diimpor ke Pelabuhan Bitung. Kendati ditunjuk sebagai IHP, regulasi yang ada membatasi hanya sekitar jenis komoditas / barang. Ironisnya, barang itu tidak terlalu dibutuhkan di Sulut.

Salah satunya terkait dengan impor ikan yang tidak diperbolehkan. Menurut Olly, dengan adanya industri perikanan di Bitung, sangat mungkin adanya potensi kekuarang ikan di suatu waktu. Namun, impor yang didatangkan dari India, misalnya, harus dibongkar di Surabaya.

“Ini kan sangat lucu. Kami mau pelabuhan bitung ini menjadi pelabuhan bisa mengimpor barang campuran agar investasi mereka di sini. Kalau ini terjadi terjadi, ya akan muncul pengusaha baru baik dari sisi importir maupun eksportir,” ungkapnya.

Selain pengusaha, kondisi ini menjadi bukti masih setengah hatinya pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari Sulut untuk KTI. Padahal, jarak tempuh Pelabuhan Bitung ke Asia Pasifik apalagi Asia Timur sangat dekat.

“Intinya butuh regulasi dari pemerintah. Dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, untuk mengizinkan segala jenis barang bisa muat di sini. Kantor karantinanya, kanwil, harus dibuka di sini agar verifikasi cepat selesai,” lanjut Olly.

Seperti diketahui Kemendag pada akhir 2017 telah menambah sedikit melonggarkan pembatasan produk yang bisa diekspor/impor di Pelabuhan Bitung. Awalnya, produk hanya terbatas pada makanan dan minuman, pakaian jadi, dan barang elektronik. Tambahan produknya yakni alas kaki, mainan anak-anak, kosmetik, obat tradisional dan keperluan lainnya.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulut Darwin Muksin menilai masih ada ego sektoral dalam pemanfaatan Pelabuhan Bitung sebagai IHP. Salah satu langkah yang seharusnya diambil, menurutnya, yakni penerbitan regulasi untuk para eksportir mainland.

“Harus lewat Bitung. Kalau ada itu, semua pengusaha pasti akan membuka mata, ngapain lagi pakai Jakarta atau Surabaya. Ekspor-impor meningkat karena kita [Pelabuhan Bitung[ berada dekat dengan Asia Pasifik,” jelasnya.

Sejalan dengan perkembangan Pelabuhan Bitung, dalam catatan Bisnis, Kapal Super Shuttle Roro 12 milik Asia Marine Transportation Corporation tidak berlabuh lagi di Kota Cakalang ini. Padahal, kapal ini direncanakan berlabuh dua setiap dua pekan sejak dibukanya rute roll on roll off (ro-ro) Davao-General Santos-Bitung.

Rute yang digadang-gadang menjadi tonggak penting konektivitas Asean di wilayah timur ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dam Presiden Rodrigo Duterte pada 29 April 2017. Pembatasan produk serta kesamaan potensi barang disebut-sebut menjadi masalah utama tidak belabuhnya Kapal Super Shuttle Roro 12.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler