Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Makassar New Port II dan III Tunggu Restu Jokowi

PT Pelabuhan Indonesia IV meminta pemerintah menerbitkan Perpres guna dijadikan landasan legal dalam pelaksanaan pembangunan hingga pengoperasian poryek Makassar New Port (MNP) tahap II dan III.
Kapal Umsini milik PT Pelni bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Kapal Umsini milik PT Pelni bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV meminta pemerintah menerbitkan Perpres guna dijadikan landasan legal dalam pelaksanaan pembangunan hingga pengoperasian poryek Makassar New Port (MNP) tahap II dan III.

Direktur Utama Pelindo IV Farid Padang mengemukakan penerbitan Perpres menjadi aspek yang sangat dibutuhkan perseroan untuk merangkai pembangunan MNP secara menyeluruh.

Saat ini, proyek Makassar New Port (MNP) telah memasuki tahapan perampungan untuk tahap I dan telah beroperasi terbatas pada layanan bongkar muat peti kemas.

"Secara realisasi agregate pembangunan MNP tahap I sudah mencapai 90,81%, yang terdiri dari empat paket pengerjaan," katanya melalui keterangan resminya Kamis (6/12/2018).

Rinciannya, untuk Tahap I Paket A sudah rampung 100%. Sedangkan Tahap I Paket B, progresnya sudah 90,38%, Paket C 78,09% dan Paket D progresnya 9,90%.

Dia mengatakan, latar belakang pengajuan penerbitan Perpres MNP juga karena kondisi pembangunan yang saat ini dilakukan, pendanaannya merupakan dana PT Pelindo IV (Persero) tanpa ada dana APBN, sehingga kurang tepat apabila pengembangan melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Di mana untuk pengajuan konsesi pengembangan Tahap I B – I D, telah terdapat dukungan surat Menteri BUMN kepada Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Farid menyampaikan, dengan adanya Perpres MNP, memberikan jaminan kepada investor atas keberlangsungan pengembangan Makassar New Port sampai tahap ultimate

Apalagi, di dalam Tahap III nanti, pihaknya menginginkan adanya industri di dalam MNP. 

Sejauh ini lanjut Farid, belum ada industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia Timur yang berlokasi di dalam pelabuhan. 

“Belum adanya lokasi perindustrian yang terintegrasi di Indonesia Timur, sehingga di Tahap III (ultimate) nanti akan diprioritaskan sebagai Integrated Economic Zone,” sebutnya.

Dia mencontohkan beberapa zona ekonomi modern yang terintegrasi dengan pelabuhan, di antaranya Port Klang di Malaysia dan Port of Rotterdam di Belanda.

Farid menuturkan, pembangunan Makassar New Port Tahap III (ultimate) yang direncanakan rampung pada 2025 mendatang, akan menjadi pusat konsolidasi dan distribusi di Indonesia Timur terutama untuk BBM, LNG dan fertilizer/petro kimia untuk mencukupi kebutuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Dia menyebut, pembangunan MNP telah mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

“Karena dengan adanya MNP, diakui bisa memperlancar arus barang [ekspor impor]. Tapi usulan Pak Gubernur Sulsel, barang yang masuk dan keluar harus barang yang memiliki nilai ekonomi, yaitu barang jadi dan barang setengah jadi. Nah, kalau mau ada barang jadi dan barang setengah jadi, maka harus ada industri di dalam pelabuhan,” tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper