Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baubau, Sultra, Kembangkan Wilayah Pesisir

Sekretaris Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Roni Muhtar, mengharapkan analisis pengembangan wilayah pesisir daerah itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Ilustrasi keindahan pantai di wilayah pesisir./Antara-Novrian Arbi
Ilustrasi keindahan pantai di wilayah pesisir./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, BAUBAU – Sekretaris Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Roni Muhtar, mengharapkan analisis pengembangan wilayah pesisir daerah itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi, nanti rekomendasi dari hasil ini akan kita tindak lanjuti, karena ini terkait untuk kepentingan masyarakat kita," ujar Roni, usai menghadiri Seminar Analisis Pengembangan Wilayah Pesisir Kota Baubau 2018, di Baubau, Jumat (30/11/2018).

Target hasil kajian yang dilakukan dari Universitas Halu Oleo Kendari itu, kata dia, diharapkan juga bisa mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya.

"Mudah-mudahan hasil seminar ini menghasilkan suatu materi kajian yang bisa memberikan satu informasi yang sangat berguna terkait dengan potensi pengembangan kawasan pesisir di Baubau," ujar Roni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Baubau, Sadidi, mengatakan karunia berupa potensi wilayah pesisir Baubau dengan garis pantai yang relatif besar merupakan anugerah yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat.

Dengan garis pantai Baubau sepanjang 42 kilometer itu, kata dia, terdapat potensi pengembangan sektor perikanan seperti budidaya laut di pesisir Kecamatan Lea-lea dengan komoditas unggulan rumput laut dan budidaya ikan dalam Karamba Jaring Apung (KJA).

"Jenis ikan yang dibudidayakan dalam KJA saat ini lobster dan kerapu. Budidaya ikan air payau di Kelurahan Lowu-lowu dan Lakologou dengan komoditas utama ikan bandeng," katanya.

Kemudian, industri olahan ikan koholeo di Kelurahan Waruruma, bahkan sedang direncanakan suatu kawasan industri perikanan terpadu, terintegritas dan terkoneksi diwilayah pesisir Kecamatan Batupoaro.

Begitu pula, industri ekowisata berupa wisata mangrove di Kelurahan Lakologou dan wisata pemancingan ikan dalam KJA di Kelurahan Liwuto.

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pengelolaan wilayah pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah wilayah daratan pesisir dan pemanfaatan wilayah perairan khusus untuk nelayan kecil atau tradisional," katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah melalui instansi terkait untuk mengusahakan potensi yang ada tersebut secara optimal untuk mewujudkan Baubau yang maju secara sosial dan ekonomi sesuai misi ketiga "Tampil Manis".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper