Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RSUD Ainun Habibie Dikaji Kelayakannya oleh PII

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) siap mengkaji kelayakan rencana pembangun RSUD Ainun Habibie di Provinsi Gorontalo senilai Rp841,4 miliar untuk diberikan penjaminan pemerintah agar membuat proyek tersebut semakin menarik bagi investor.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) siap mengkaji kelayakan rencana pembangun RSUD Ainun Habibie di Provinsi Gorontalo senilai Rp841,4 miliar untuk diberikan penjaminan pemerintah agar membuat proyek  tersebut semakin menarik bagi investor.

Indra Pradana Singawinata, Senior Vice President Corporate Secretary & Comunications PII menjelaskan, PII akan mengkaji outline business case dari proyek berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, setelah dipresentasikan di market sounding di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta hari ini Rabu (18/7/2018).

“Biasanya setelah market sounding, akan ada OBC [Outline Business Case] akan masuk ke Bappenas. Dari situ baru ke PII, nanti akan kita kaji lebih lanjut apakah layak atau tidak untuk kita jamin,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis Rabu (18/7/2018).

Dia menjelaskan, perlu tidaknya jaminan pemerintah dalam suatu proyek akan sangat tergantung pada kebutuhan dan kesiapan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), dalam hal ini Pemprov Gorontalo.

Yang jelas, adanya penjaminan pemerintah melalui PII dalam suatu proyek infrastruktur akan membuat proyek semakin atraktif bagi investor, karena dinilai lebih bisa memberikan kepastian terkait berbagai faktor yang kerap menjadi kendala pembangunan infrastruktur, seperti pengadaan lahan, hingga aspek hukum dan kebijakan pemerintah.

Dia menambahkan, setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur, pemda dapat membangun proyek infrastruktur dengan skema Availability Payment (AP) , di mana pembayaran investasinya dapat dilakukan secara mencicil dengan APBD sesuai jangka waktu yang disepakati.

Ada pun hingga saat ini, PII telah memproses penjaminan bagi sejumlah  proyek infrastruktur pemda dengan skema AP tersebut. Beberapa proyek yang dimaksud antara lain pengembangan RSUD Pirngadi Medan senilai Rp546 miliar, dan pembangunan RSUD Sidoarjo senilai Rp250 miliar.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan pengembangan RS Ainun mendesak untuk dilakukan. Selain sebagai cikal bakal RS Pendidikan untuk Fakultas Kesehatan di Gorontalo, RS Ainun diharapkan menjadi rumah sakit rujukan di Gorontalo dan daerah sekitarnya.

“Masyarakat kita kalau ingin mendapatkan rujukan harus ke Manado, ke Makassar atau Jakarta. Itu bagi yang punya uang? Kalau tidak sanggup akhirnya kematian itu ditunggu di rumah. Itu yang memotivasi kami mendirikan rumah sakit,” jelasnya melalui keterangan resmi.

Pembangunan RS Ainun yang terletak di eks Mall Limboto, Kabupaten Gorontalo saat ini masih berada di eks bangunan seadanya. Fasilitas dokter dan perawat masih serba terbatas sehingga rumah sakit yang dirintis tahun 2014 itu masih berstatus tipe D.

Adapun rencana kerja sama yang ditawarkan oleh Pemprov kepada investor meliputi desain, pendanaan, pembangunan, renovasi, pemeliharaan, hingga transfer setelah masa kerja sama selama 20 tahun selesai. Berdasarkan hasil studi kelayakan, tingkat pengembalian investasi dari proyek ini diestimasikan mencapai 14%.

Sejauh ini, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah tersedia dan Izin Lingkungan telah diterbitkan oleh Bupati Gorontalo. Mengenai lahan, sebagian tanah seluas 49.789 meter persegi telah dihibahkan oleh Pemkab Gorontalo kepada Pemprov Gorontalo, sedangkan sebagian sisa tanah seluas 14.211 meter persegi masih dalam proses hibah, dan direncanakan selesai pada akhir Agustus 2018.

Dalam data Pemprov Gorontalo yang diterima Bisnis disebutkan, jadwal pengumuman prakualifikasi akan dilakukan mulai September 2018, dan pengumuman hasilnya dilakukan pada Oktober 2018. Sementara itu penetapan pemenang lelang akan dilakukan pada akhir tahun. Selanjutnya, proses konstruksi akan dilakukan selama tiga tahun sejak 2019 hingga 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper