Relawan Dinsos Sulsel Kantongi Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Sulsel turut memberikan apresiasi terhadap hasil kerja para relawan yang tergabung dalam bagian Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel.

Bisnis.com, MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulsel turut memberikan apresiasi terhadap hasil kerja para relawan yang tergabung dalam bagian Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel. Apresiasi tersebut dilakukan dalam bentuk pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Para relawan yang mendapat jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Pelopor Perdamaian.

Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono memaparkan, sudah sepatutnya para relawan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari pemerintah. Menurutnya, kerja lapangan yang dilakukan para relawan juga rawan dihadapkan dengan kecelakaan kerja.

"Mereka bekerja bukan sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai relawan. Tapi jangan dianggap enteng pekerjaan yang mereka lakukan, juga menanggung banyak risiko," kata Sumarsono pada penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (8/6/2018).

Tidak sedikit masyarakat yang menilai pekerjaan relawan biasa-biasa saja. Namun kata Sumarsono, para relawan justru banyak melakukan kerja lapangan yang belum tentu bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Utamanya, permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Ia menegaskan, paradigma masyarakat tentang kinerja para relawan sudah saatnya untuk diubah. Di mana menurut Sumarsono, tidak sedikit masyarakat yang justru abai terhadap hasilnya.

"Ini yang harus kita ubah pandangannya. Karena terkadang ada hal penting yang dilakukan para relawan tapi kok malah tidak dihargai," ungkapnya.

Asri Bashir, Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Makassar menyebutkan, untuk wilayah Makassar tenaga kerja yang sudah mendapat jaminan perlindungan yaitu sekitar 4.000 orang.

"Secara total untuk wilayah Makassar sebenarnya ada 242 ribu orang. Tapi ada juga yang terdaftar secara sentralisasi di Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Ashir.

Setelah dilakukannya penandatanganan MoU bersama Dinsos Sulsel, para relawan akan kini akan mendapat jaminan perawatan di rumah sakit apabila terjadi kecelakaan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper