Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima Manfaat yang Mentas dari Program Keluarga Harapan Masih Minim

Jumlah keluarga penerima manfaat yang telah mentas dari program keluarga harapan masih minim. Dengan jumlah penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 10 juta, diharapkan persentase mentas meningkat tahun ini.
Suasana  Bimbingan Pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Manado. -Bisnis/Kurniawan A. Wicaksono
Suasana Bimbingan Pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Manado. -Bisnis/Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Jumlah keluarga penerima manfaat yang telah mentas dari program keluarga harapan masih minim. Dengan jumlah penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 10 juta, diharapkan persentase mentas meningkat tahun ini.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan hasil pemantauan pada 2017, ada 320.000 atau sekitar 5,3% dari total 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipastikan mentas dari program keluarga harapan (PKH).

“Pada 2018, kita targetkan minimal 8% harus graduasi. Ini sebuah era baru yang harus kita bangun karena PKH [program keluarga harapan] kan sudah dari 2007, umurnya sudah 11 tahun,” ujarnya dalam Bimbingan Pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH, seperti dikutip pada Senin (14/5/2018).

Tingkat kelulusan ini, menurutnya, ada dua kategori. Pertama, alamiah karena tidak memenuhi komponen lagi seperti adanya anak usia sekolah, balita, ibu hami. Bisa jadi, anak sudah lulus sekolah.

Menurutnya, hal ini positif karena ada kemajuan. Pasalnya, ada beberapa kasus tanpa adanya PKH, anak harus putus sekolah, bahkan menjadi anak jalanan ataupun pekerja anak. Dengan demikian, keluarnya KPM dari PKH karena ada kemajuan alamiah.

Kedua, kelulusan karena sejahtera. Kategori ini, lanjut Harry, mengambil porsi sekitar 80%. Menurutnya, kelulusan kategori ini menjadi bukti adanya pemberdayaan masyarakat dalam pemberian bantuan sosial.

Oleh karena itulah, pihaknya meminta pendamping atau SDM PKH juga mempunyai mindset terkait kemandirian ekonomi. SDM PKH, sambung dia, harus mempunyai kreativitas untuk mendorong peningkatan produktivitas KPM.

Bantuan sosial melalui PKH ini, sambungnya, menerapkan skema conditional transfer. Dengan demikian, berbagai syarat dan komitmen, termasuk dalam hal kemandirian menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Artinya, ada dimensi jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” imbuh Harry.

Adapun, realisasi penyaluran PKH hingga Februari 2018 mencapai Rp4,9 triliun dari target alokasi Rp17,3 triliun. Jumlah KPM mencapai 9,77 juta dari target 10 juta. Adapun, indeks bantuan sosial mencapai Rp1,89 juta.

Nur Pujianto, Direktur Jaminan Sosial Keluarga mengatakan dengan adanya perluasan KPM PKH dari 6 juta menjadi 10 juta KPM, Kementerian Sosial telah melakukan rekrutmen SDM pelaksana PKH secara online dengan jumlah pelamar mencapai 258.485 orang.

Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus uji kompetensi bidang dan psikotes sebanyak 16.343 orang. Dengan demikian, total SDM PKH pada 2018 mencapai 40.459 orang. Untuk Sulawesi Utara (Sulut) pendamping PKH yang lulus sebanyak 271 orang dan administrator pangkalan data sebanyak 11 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper